Semakin dekat verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) calon peserta
Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat menggelar
sosialisasi akhir peraturan KPU. Koordinator Divisi Hukum dan
Pengawasan KPU Sumbar Ardyan menyebut, kegiatan verifikasi ini agar tidak
terjadi interprestasi dari Parpol.
"Sosialisasi ini sebagai pemahaman
parpol terhadap peraturan verifikasi calon peserta Pemilu 2014,"
kata Ardyan, Senin (22/10) di Hotel Mercure Padang.
Dan kata Adek dari
PKB, sosialisasi sangat pas, karena dilakukan di sela-sela masa perbaikan
administrasi parpol yang ingin mengikuti pemilu. "Apalagi topik
sosialisasi memberikan masukan bagaimana petunjuk pelaksanaan (juklak)
dan petunjuk teknis (juknis) aturan dari KPU," ujar Adek.
Ardyan
menambahkan, adanya dua jenis verifikasi, yakni administrasi dan
faktual. "Untuk verifikasi faktual, akan dilakukan oleh KPU Provinsi,"
kata Ardyan.
Sedangkan poin-poin verifikasi itu terdiri dari tiga
poin, yakni kepengurusan parpol, kesekretariatan, dan keterwakilan 30
persen perempuan. "Jadwal pelaksanaan verifikasi faktual tanggal 26
Oktober hingga 3 November 2012," sebutnya.
Untuk pengumuman partai
politik peserta pemilu kata Ardiyan dihadapan peserta sosialisasi dari
Parpol calon peserta Pemilu 2014, pada 9 - 11 Januari 2013. "Penetapan
dan pengumuman peserta Pemilu 2014 oleh KPU Pusat," ujar Ardyan.
www.kliksumbar.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar